Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertumbuhan Ekonomi Negatif, Perlu Pembenahan Perlindungan Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen pada kuartal II-2020.

Konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi nasional pertumbuhannya pun terkontraksi 5,51 persen.

Di sisi lain, belanja pemerintah yang memiliki peran penting menopang perekonomian ditengah pelemahan, malah terkontraksi lebih dalam sebesar 6,90 persen di kuartal II-202.

Berkaca pada data tersebut, Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan, penurunan konsumsi rumah tangga merupakan sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi program perlindungan sosial dalam upaya penanganan Covid-19.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan universal basic income (jaminan penghasilan semesta) yakni bantuan tunai tanpa syarat bagi semua warga, dalam upaya menggenjot konsumsi rumah tangga.

"Jaminan penghasilan semesta bisa diberikan kepada seluruh warga usia produktif dan lansia selama minimal 3 bulan dengan nilai Rp 500.000 - Rp 600.000 tiap bulannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Di sisi lain, kata Maftuchan, pemerintah juga perlu lebih serius dalam mereformasi tata cara percepatan eksekusi belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah dan desa. Ini agar pertumbuhan ekonomi tidak kembali negatif pada kuartal ketiga dan keempat.

Sebab, bila pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut maka akan membuat perekonomian Indonesia masuk ke fase resesi. Hal ini harus dihindari.

"Sejarah membuktikan resesi ekonomi selalu identik penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan pengangguran dalam skala yang hebat,” kata dia.

Peneliti Ekonomi Prakarsa Rahmanda Muhammad Thaariq menambahkan, anjloknya belanja pemeintah sepanjang April-Juni 2020 adalah kinerja yang terburuk selama satu dekade terakhir. Kondisi ini mengindikasikan bahwa saat ini isu kebijakan fiskal belum cukup ekspansif.


"Kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus mengeksekusi belanja pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu berkonsentrasi pada pemembuatan kebijakan fiskal yang ekspansif dan efektif dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Ini bisa dilakukan dengan membuat belanja pemerintah tereksekusi sedini mungkin dan berkualitas. Juga mengarahkan bantuan sosial dalam bentuk tunai dan menyasar kepada semua warga.

"Jika pemerintah masih mengedepankan pendekatan targeting, maka kepada kelompok rumah tangga dengan pendapatan ekonomi menengah juga harus dimasukkan sebagai sasaran," kata Rahmanda.

Terlebih, berdasarkan data Bank Dunia terdapat 115 juta penduduk Indonesia yang rentah jatuh miskin. Sebagian besar dari kelompok ini hanya memiliki tingkat konsumsi rata-rata per bulan antara Rp 2 juta- Rp 4,8 juta.

Selain itu, sebagian besar dari mereka merupakan pekerja informal, sehingga tidak memiliki jaminan sosial dan sering kali tidak tercakup oleh bantuan sosial dari pemerintah.

Kebijakan terbaru pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, kata Rahmanda, adalah hal yang baik. Tapi, hal ini berpotensi 'mengekslusi' kelompok pekerja informal.

"Maka pendekatan semesta menjadi solusi yang paling tepat," imbuh dia.

Menggenjot pertumbuhan ekonomi juga perlu dilakukan dengan mendorong besaran dan durasi belanja pemerintah atau bantuan sosial lebih bersifat fleksibel.

"Artinya, dapat disesuaikan kembali apabila aktivitas perekonomian masih belum bergairah," pungkas Rahmanda.

https://money.kompas.com/read/2020/08/07/054400126/pertumbuhan-ekonomi-negatif-perlu-pembenahan-perlindungan-sosial-

Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke