Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran Berapa Harta Kekayaan Wapres Ma'ruf Amin?

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tak kenal dengan Ma'ruf Amin, namanya mulai dikenal luas setelah menjadi pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu. Kini, pria lulusan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang ini terpilih menjadi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Ma'ruf Amin merupakan salah satu ulama yang terjun ke kancah politik Indonesia. Sebelumnya, kariernya banyak dihabiskan di dunia dakwah. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jejak politik Ma'ruf Amin bisa ditelusuri beberapa tahun sebelumnya. Dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPR di era Presiden Abdurrahman Wahid. Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namanya pernah masuk sebagai Ketua Dewan Syuro.

Ma'ruf Amin juga sempat terpilih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden selama periode 2007-2009 dan 2010-2014. Lalu menjadi Rais Aam Syuriah PBNU periode 2015-2020.

Sebagai Wakil Presiden RI, berapa harta kekayaan Ma'ruf Amin?

Ma'ruf Amin tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019 lalu setelah terpilih sebagai wakil kepala negara.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 15 miliar atau tepatnya Rp 15.123.937.570. Lebih dari separuh kekayaannya berasal dari aset properti dengan taksiran nilai Rp 8,12 miliar.

Ma'ruf Amin diketahui melaporkan kepemilikan 9 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Depok dan berasal dari hasil sendiri. Artinya tanah dan bangunan tersebut bukan dari warisan ataupun hibah.

Pria asal Tangerang juga memiliki tanah bangunan seluas 204 meter persegi yang berlokasi di Kota Jakarta Utara dengan taksiran Rp 2 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta tersebut merupakan tempat kediamannya. 

Untuk kendaraan dan mesin, Ma'ruf Amin melaporkan dua mobil. Pertama Toyota Alphard tahun 2018 dengan nilai taksiran Rp 975 juta. Berikutnya yakni mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan taksiran Rp 420 juta.

Ma'ruf Amin juga melaporkan kekayaan yang berasal dari aset kas dan setara kas sebesar Rp 5,35 miliar. Lalu harga bergerak lainnya senilai Rp 256 juta.

Sebagai informasi, pelaporan harta kekayaan di LHKPN mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaan dilaporkan saat penyelenggara negara pertama kali menjabat, mutasi, promosi, hingga pensiun.

Mereka yang diwajibkan melaporkan LHKPN antara lain pejabat pada lembaga tertinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pimpinan Bank Indonesia, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, pejabat eselon I di lingkungan sipil dan militer, serta pejabat tinggi BUMN dan BUMD.

LHKPN juga diwajibkan untuk jabatan pejabat eselon II di lembaga negara, kepala kantor di Kemenkeu, pemeriksa Bea dan Cukai, pemeriksa pajak, auditor, Kepala Pelayanan Masyarakat, pejabat pembuat regulasi, dan pejabat yang mengeluarkan perizinan.

https://money.kompas.com/read/2020/08/10/070114026/penasaran-berapa-harta-kekayaan-wapres-maruf-amin

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Pesawat Penumpang Terbesar A380 Mendarat di Bali, Begini Persiapan AirNav Indonesia untuk Pelayanan Navigasi

Whats New
Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Hari Pertama Gapeka 2023, Rata-rata Keterlambatan Pemberangkatan KRL Capai 6 Menit

Whats New
Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Whats New
Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Whats New
Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Whats New
5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+