Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran Berapa Harta Kekayaan Wapres Ma'ruf Amin?

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tak kenal dengan Ma'ruf Amin, namanya mulai dikenal luas setelah menjadi pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu. Kini, pria lulusan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang ini terpilih menjadi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Ma'ruf Amin merupakan salah satu ulama yang terjun ke kancah politik Indonesia. Sebelumnya, kariernya banyak dihabiskan di dunia dakwah. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jejak politik Ma'ruf Amin bisa ditelusuri beberapa tahun sebelumnya. Dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPR di era Presiden Abdurrahman Wahid. Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namanya pernah masuk sebagai Ketua Dewan Syuro.

Ma'ruf Amin juga sempat terpilih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden selama periode 2007-2009 dan 2010-2014. Lalu menjadi Rais Aam Syuriah PBNU periode 2015-2020.

Sebagai Wakil Presiden RI, berapa harta kekayaan Ma'ruf Amin?

Ma'ruf Amin tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019 lalu setelah terpilih sebagai wakil kepala negara.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 15 miliar atau tepatnya Rp 15.123.937.570. Lebih dari separuh kekayaannya berasal dari aset properti dengan taksiran nilai Rp 8,12 miliar.

Ma'ruf Amin diketahui melaporkan kepemilikan 9 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Depok dan berasal dari hasil sendiri. Artinya tanah dan bangunan tersebut bukan dari warisan ataupun hibah.

Pria asal Tangerang juga memiliki tanah bangunan seluas 204 meter persegi yang berlokasi di Kota Jakarta Utara dengan taksiran Rp 2 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta tersebut merupakan tempat kediamannya. 

Untuk kendaraan dan mesin, Ma'ruf Amin melaporkan dua mobil. Pertama Toyota Alphard tahun 2018 dengan nilai taksiran Rp 975 juta. Berikutnya yakni mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan taksiran Rp 420 juta.

Ma'ruf Amin juga melaporkan kekayaan yang berasal dari aset kas dan setara kas sebesar Rp 5,35 miliar. Lalu harga bergerak lainnya senilai Rp 256 juta.

Sebagai informasi, pelaporan harta kekayaan di LHKPN mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaan dilaporkan saat penyelenggara negara pertama kali menjabat, mutasi, promosi, hingga pensiun.

Mereka yang diwajibkan melaporkan LHKPN antara lain pejabat pada lembaga tertinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pimpinan Bank Indonesia, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, pejabat eselon I di lingkungan sipil dan militer, serta pejabat tinggi BUMN dan BUMD.

LHKPN juga diwajibkan untuk jabatan pejabat eselon II di lembaga negara, kepala kantor di Kemenkeu, pemeriksa Bea dan Cukai, pemeriksa pajak, auditor, Kepala Pelayanan Masyarakat, pejabat pembuat regulasi, dan pejabat yang mengeluarkan perizinan.

https://money.kompas.com/read/2020/08/10/070114026/penasaran-berapa-harta-kekayaan-wapres-maruf-amin

Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke