Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hanya Pekerja Swasta Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Subsidi Gaji, Ini Kata Menaker

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat pekerja mengecap pemerintah diskriminatif, karena hanya memberikan insentif upah kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, pemerintah mengapresiasi kepada pekerja yang telah memilih asuransi di BPJS Ketenagakerjaan. Maka apresiasi yang diberikan berupa insentif upah tersebut.

"Kami ingin memberikan reward, apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransinya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kita adalah teman-teman pekerja semakin menyadari pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Di sisi lain, pemberian insentif ini juga untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebab, menurut Ida, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini hanya separuhnya dari total pekerja sebanyak 130 juta orang.

"Jadi ini mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik. Karena kalau dilihat datanya, kurang dari separuh pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemberian bantuan dari pemerintah tidak hanya diberikan kepada karyawan atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja.

"Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan tidak terdaftar di BPJS Naker pun harus mendapat subsidi upah juga. Pakai saja data TNP2K Sekretariat Wapres atau data BPJS Kesehatan," katanya melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

KSPI mengatakan, semua buruh adalah rakyat Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Jadi negara tidak boleh melakukan diskriminasi," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/11/132452626/hanya-pekerja-swasta-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-yang-dapat-subsidi-gaji-ini

Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke