Hal ini dinilai akan memudahkan pemerintah menyalurkan langsung insentif upah atau subsidi kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Saya pikir, untuk dapat bantuan masa susah ya. Mestinya cepat, per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang telah menyerahkan nomor rekeningnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dia memastikan, bila nomor rekening 15 juta pekerja swasta telah terdata di BPJS Ketenagakerjaan, maka pemerintah menargetkan subsidi gaji bisa dicairkan pada Agustus 2020.
Menaker mengakui tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan adalah mengumpulkan nomor rekening pekerja melalui departemen sumber daya manusia atau HRD perusahaan yang telah terdata.
"Challenge-nya adalah karena teman-teman ini harus menyertakan nomor rekeningnya. Karena ini akan ditransfer langsung ke penerima maka yang dibutuhkan sekarang adalah nomor rekening seluruh calon penerima program," kata dia.
"Teman-teman BPJS Ketenagakerjaan sedang mensosialisasikan, menggerakkan, menyampaikan kepada seluruh perusahaan-perusahaan industri untuk menyampaikan kepada seluruh pekerjanya agar memberikan nomor rekening," sambung Menaker.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada para HRD perusahaan untuk mengumumkan sesegera mungkin kepada para pekerja di bawah upah Rp 5 juta agar memberikan nomor rekening mereka sebagai syarat.
Sebelumnya, Menaker menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan insentif upah dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.
Syarat tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Selain itu, peserta juga membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan lainnya, ialah pekerja atau buruh penerima upah, pekerja atau buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali nonASN, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, dan peserta yang membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2020.
https://money.kompas.com/read/2020/08/11/144150726/bantuan-subsidi-gaji-sudah-35-juta-karyawan-serahkan-nomor-rekening
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.