Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Informasi Lengkap tentang Subsidi Gaji Rp 600.000

Skemanya, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta ini akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artikel seputar subsidi gaji tersebut mendominasi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (12/8/2020). Berikut daftar lengkapnya:

1. Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

Meski pendataan dilakukan BP Jamsostek, lanjut Utoh, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.

Pihaknya berharap, selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT. Baca berita selengkapnya di sini.

2. BUMN Percetakan Uang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK

Peruri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan usaha pencetakan uang rupiah, membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA dan SMK dari berbagai jurusan.

Mengutip dari laman resminya, Selasa (11/8/2020), posisi yang dibutuhkan adalah Helper Operator dan Teknisi (HOPT) dan Helper Khazanah dan Verifikasi (HKV).

Adapun persyaratannya berbeda-beda. Untuk persyaratan khusus posisi Helper Operator Produksi dan Teknisi (HOPT), pelamar adalah lulusan SMK yang memiliki jurusan Teknik Grafika, Teknik Mesin, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Otomasi Industri, Teknik Mekatronika.

Syarat dan posisi lengkap bisa dibaca di sini.


3. Persyaratan Lengkap Karyawan Swasta Penerima Subsidi BLT Rp 600.000

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai September 2020 mendatang ( bantuan 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan).

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lengkap subsidi gaji bisa dibaca di sini.

4. Bantuan Subsidi Gaji, Sudah 3,5 Juta Karyawan Serahkan Nomor Rekening

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, sudah ada 3,5 juta pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan nomor rekeningnya. Hal ini dinilai akan memudahkan pemerintah menyalurkan langsung insentif upah atau subsidi kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Dia memastikan, bila nomor rekening 15 juta pekerja swasta telah terdata di BPJS Ketenagakerjaan, maka pemerintah menargetkan subsidi gaji bisa dicairkan pada Agustus 2020.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Perusahaan Diminta Segera Setorkan Rekening Karyawan Penerima BLT Rp 600.000

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.

Saat ini, tambah Agus, BP Jamsostek juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.

Baca berita selengkapnya di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/08/12/064041526/populer-money-informasi-lengkap-tentang-subsidi-gaji-rp-600000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke