Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Krisis Kepercayaan Membuat Perusahaan Pembiayaan Sulit Raih Pendanaan

Turunnya kepercayaan terjadi karena sempat adanya masalah krisis kepercayaan pada tahun 2015 hingga 2018. Saat itu, beberapa perusahaan pembiayaan tersandung kasus double pledging dan gagal bayar.

Setidaknya, ada 3 perusahaan yang tercatat gagal bayar dan dicabut izinnya, yaitu Kembang 88 Finance, Arjuna Finance, dan Sun Prima Nusantara Pembiayaan.

"Saya ingatkan apa yang terjadi di industri tahun 2015-2018. Semoga tidak ada lagi perusahaan yang terkena gagal bayar, gagal pledging," kata Suwandi dalam webinar Infobanktalknews, Rabu (12/8/2020).

Suwandi berharap bank dapat memberikan angin segar kembali bagi perusahaan pembiayaan karena industri ini sudah tumbuh lebih besar dengan aset sekitar Rp 500 triliun.

Utamanya di masa pandemi, perusahaan pembiayaan butuh kemampuan untuk bertahan. Di sisi lain, penyaluran restrukturisasi kepada nasabah perlu dijalankan untuk menekan kredit macet.

"Akibat terjadi krisis kepercayaan 2015-2018, beberapa menjadi sulit pendanaan. Semoga bank dapat memberikan angin segar lagi. Berdirinya kami sampai saat ini membuktikan sejak kasus pledging, kami sudah implementasi tata kelola dengan baik," pungkas Suwandi.

Informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi di perusahaan pembiayaan (PP) mencapai 4,18 juta nasabah per 11 Agustus 2020.

Total outstanding dari 4,18 juta nasabah yang mendapat fasilitas restrukturisasi mencapai Rp 124,34 triliun pokok kontrak dan Rp 31,73 triliun biaya bunga.

Adapun kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding pokok Rp 16,34 triliun dan bunga Rp 3,90 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/08/12/133500526/krisis-kepercayaan-membuat-perusahaan-pembiayaan-sulit-raih-pendanaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke