Tiga kapal itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, ketiga kapal itu tengah dalam perjalanan menuju pangkalan PSDKP Pontianak.
Ketiga kapal yang masing-masing merupakan kapal lampu, kapal penangkap, dan kapal penampung itu berhasil diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.
"Saya laporkan hari ini kami tangkap lagi 3 kapal ikan asing di Laut Natuna. Tiga kapal ini satu paket, jenisnya kapal purse seine, masuk ke wilayah Indonesia. Sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan," kata Edhy dalam konferensi penangkapan kapal ikan ilegal, Rabu (12/8/2020).
Edhy menyampaikan, penangkapan ikan ilegal yang dilakukan ketiga kapal ini tergolong modus operandi baru. Karena umumnya, kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal.
Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.
"Jenis kapalnya purse seine, dengan kapasitas 98 GT. kapal lampu 23 GT, dan pengangkutnya sekitar kurang lebih sama," papar Edhy.
Nantinya, kapal itu akan disita negara dan dihibahkan kepada yang membutuhkan, baik itu sekolah perikanan, lembaga penelitian, hingga koperasi.
"Kita gunakan kalau masih bagus dan efektif. Apakah ke sekolah perikanan, lembaga penelitian, atau koperasi. Yang jelas hari ini kita berhasil menangkap ketiga kapal itu," pungkas Edhy.
https://money.kompas.com/read/2020/08/12/162513326/3-kapal-maling-ikan-kembali-ditangkap-di-laut-natuna