Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nelayannya Sering Curi Ikan, Menteri Edhy akan Temui Pemerintah Vietnam

Maraknya kapal berbendera Vietnam di laut RI membuat Edhy bakal menemui pemerintah Vietnam dalam waktu dekat. Tujuannya untuk meminimalisir penangkapan ikan ilegal tanpa mengurangi hubungan harmonis antar negara.

"Kita Asean, kita ingin hubungan selalu harmonis, jangan main kucing-kucingan. Kami inginnya teknis. Yang jelas semangatnya adalah saya tidak akan mengurangi hak-hak nelayan yang ada di sini (nelayan Indonesia)," kata Edhy dalam konferensi video, Rabu (12/8/2020).

Edhy merinci, KKP sudah berhasil menangkap 28 kapal berbendera Vietnam sejak dia menjabat jadi menteri. Selain Vietnam, beberapa kapal ilegal yang kerap mencuri ikan juga berasal dari Malaysia, Filipina, dan Taiwan.

Tercatat sejak 8 bulan terakhir, pihaknya telah melumpuhkan 69 kapal maling ikan. Beberapa di antaranya berbendera Vietnam (28 kapal), 14 kapal berbendera Filipina, 13 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Taiwan, dan lainnya.

"Untuk negara-negara Asean kami akan bertemu dengan mereka, untuk menawarkan opsi kerjasama. Hal-hal seperti ini menurut saya kompromi dengan negara tetangga itu hal yang baik," ujar Edhy.

Informasi saja, KKP melalui Aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali menangkap kapal maling ikan berbendera Vietnam.

Tiga kapal itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna.

Ketiga kapal yang masing-masing merupakan kapal lampu, kapal penangkap, dan kapal penampung itu berhasil diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.

https://money.kompas.com/read/2020/08/12/165800326/nelayannya-sering-curi-ikan-menteri-edhy-akan-temui-pemerintah-vietnam

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke