Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PMN Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar asuransi Irvan Rahardjo menilai pandemi virus corona (Covid-19) jangan sampai jadi alasan pemerintah menunda untuk merestrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurutnya, penundaan itu akan membuat beban yang harus dibayarkan oleh perseroan semakin bengkak, mengingat utang Rp 52 triliun terus menggulirkan bunga setiap hari.

“Jadi, ini (utang Jiwasraya) akan makin bengkak dengan sendirinya," ujar Irvan, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, dia menjelaskan, juga adanya hambatan di Kementerian Keuangan dalam persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penyehatan sektor keuangan nasional.

"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya," katanya.

Sementara, lanjut Irvan, jangan sampai penanganan restrukturisasi ini pun jadi terbelakang karena pemerintah tengah fokus terhadap Covid-19.

"Ini kasus terjadi jauh sebelum Covid-19. Seharusnya tidak ada alasan,” tutur dia.

Di sisi lain, dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa lebih keras dan tegas untuk meminta pemerintah mengambil jalan restrukturisasi.

Hal tersebut karena pemerintah dinilai Irvan sudah mengulur waktu dan kurang memberikan perhatian atas sektor asuransi.

“Saya tegaskan, jangan menggunakan dalih Covid-19 untuk tidak segera menyelesaikan kasus Jiwasraya,” pungkasnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

https://money.kompas.com/read/2020/08/13/140103126/pmn-diklaim-jadi-kunci-penyelesaian-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke