Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terdepak dari Daftar Fortune 500, Ini Kata Pertamina

Merespons hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga tetap dapat disejajarkan dengan perusahaan dunia yang tercatat dalam daftar Fortune Global 500.

Ia menjelaskan keyakinan ini mengacu pada kinerja Pertamina tahun 2019. Pendapatan BUMN minyak saat itu mencapai 54,58 miliar dollar AS dan laba 2,5 miliar dollar AS.

"Tahun ini Pertamina tidak terdaftar dalam pemeringkatan Fortune Global 500, namun dengan total pendapatan mencapai 54,58 miliar dollar AS, kinerja Pertamina menyamai perusahaan dunia yang menempati posisi 198, yaitu Nippon Steel Corporation dengan pendapatan 54,45 miliar dollar AS," kata Fajriyah, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut, Fajriyah menjelaskan, di bawah peringkat 198 tersebut, terdapat beberapa perusahaan global terkenal lainnya, seperti Goldman Sachs Group, Morgan Stanley, Caterpillar, dan LG Electronic yang berada di posisi 202 - 207 dengan pendapatan sekitar 53 miliar dollar AS.

Sementara perusahaan energi dunia lainnya seperti Repsol dan ConocoPhilips bahkan berada di peringkat 245 dan 348.

Fajriyah mengaku optimistis, pada tahun mendatang Pertamina dapat kembali tercatat dalam daftar Fortune Global 500 dengan posisi yang lebih tinggi.

Restrukturisasi Pertamina yang dilakukan beberapa waktu lalu disebut sebagai salah satu langkah yang dapat merealisasikan target tersebut.

"Dengan dukungan semua pihak, Pertamina berharap aspirasi sebagai global energy champion dapat tercapai dan mampu menempatkan BUMN ini di posisi 100 Fortune Global,” ucap Fajriyah.

https://money.kompas.com/read/2020/08/14/123900526/terdepak-dari-daftar-fortune-500-ini-kata-pertamina

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke