Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pastikan Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran, Teten Lakukan Hal Ini

Rencananya bantuan yang ditujukan sebagai hibah modal kerja ini akan dibagikan pada tanggal 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT ke-75 RI.

"Data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, mengutip keterangan resminya, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Teten, kerja sama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik.

Bahkan mulai 18 Agustus, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima tepat sasaran.

"Kami dari awal kerja sama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami, mulai Selasa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi.



Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.

"Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru," kata Ateh.

Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.

"Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah, cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data dan kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020," sebut dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/15/124100126/pastikan-banpres-produktif-usaha-mikro-tepat-sasaran-teten-lakukan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke