Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Larang BUMN Ikut Tender Proyek di Bawah Rp 15 Miliar

Oleh sebab itu, ia menekankan BUMN tak boleh lagi ikut tender dalam proyek bernilai dibawah Rp 15 miliar. Lantaran, proyek tersebut lebih baik diambil oleh pelaku UMKM.

"Untuk pengadaan Rp 250 juta sampai Rp 15 miliar, kita sudah keluarkan peraturan bahwa tidak ada lagi BUMN yang ikut tender itu. Jadi kita bangun ekosistem yang sehat untuk UMKM," ungkap dia dalam konferensi pers virtual peluncuran laman dan aplikasi khusus UMKM, Senin (17/8/2020).

Erick mengatakan, dalam mendukung pelaku UMKM yang juga terkena dampak negatif pandemi Covid-19, Kementerian BUMN pun bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait pengelolaan Smesco dan Sarinah.

Nantinya Smesco akan menjadi tempat yang fokus memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM, sedangkan Sarinah menjadi tempat pemasaran bagi produk-produk UMKM.

Di sisi lain, Erick turut meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM untuk mendorong peningkatan belanja BUMN ke UMKM. Saat ini, memang baru terbatas pada 9 BUMN yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

Namun, ia memastikan belanja BUMN pada UMKM juga tetap akan didorong melalui sarana di luar aplikasi tersebut. Menurutnya, peningkatan belanja khususnya kepada UMKM akan mendorong perekonomian, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.

"Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” ujar Erick.

Erick mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pihaknya terus berupaya mendorong sektor perekonomian untuk tetap bertahan. Oleh sebab itu, beberapa pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan perusahaan pelat merah tetap dijalankan.

"Proyek-proyek strategis di BUMN tetap kita jalan, oleh karena itu suka tidak suka, pada saat ini apa yang dilakukan pemerintah dan BUMN jadi penyeimbang dari pada perekonomian yang sedang menurun," jelasnya. 

https://money.kompas.com/read/2020/08/17/182800626/erick-thohir-larang-bumn-ikut-tender-proyek-di-bawah-rp-15-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke