JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan uang baru edisi khusus kemerdekaan ke-75 (uang baru HUT 75 RI) atau Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Uang peringatan kemerdekaan dengan lembaran nominal Rp 75.000 itu merupakan uang peringatan kemerdekaan RI yang dirilis setiap 25 tahun sekali oleh bank sentral.
Uang edisi khusus kemerdekaan ini bisa didapatkan oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lewat mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id.
Berikut tahapan syarat dan prosedur cara mendapatkan uang Rp 75.000 HUT Ke-75 RI:
Tahap pertama, periode pemesanan uang baru ditetapkan mulai dibuka tanggal 17 Agustus 2020. Penukaran uang edisi khusus kemerdekaan mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, ataupun bank umum yang ditunjuk.
Untuk diketahui, uang baru rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang baru rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang edisi khusus kemerdekaan dicetak terbatas.
Uang baru tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah mengedarkan uang edisi khusus kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Misalnya pada seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.
Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1.000/1.000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter.
Selain itu, dengan seri serta bahan yang sama, BI juga pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda serta gambar belakang arca batu Manjusyri dari Candi Tumpang, Malang.
Uang seri yang sama juga dibuat dengan bahan logam emas kadar 900/1.000. Adapun pada seri 50 tahun Kemerdekaan Indonesia, BI juga pernah merilis uang rupiah logam khusus dengan gambar belakang Presiden Soeharto.
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya, Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Jatmiko)
https://money.kompas.com/read/2020/08/18/064815126/syarat-dan-prosedur-cara-mendapatkan-uang-rp-75000-hut-ke-75-ri