Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Hati-hati Kelola Aset di Tengah Pandemi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK, Riswinandi mengatakan, berdasarkan data terakhir, portofolio investasi industri asuransi di produk pasar modal mencapai sekitar 80 persen.

"Seperti saham, reksa dana, obligasi, dan lain-lain," katanya, dalam sebuah diskusi virtual, Senin (24/8/2020).

Oleh karenanya, apabila terjadi suatu guncangan di pasar modal, hal tersebut akan langsung berimbas kepada industri asuransi.

Di tengah pandemi Covid-19, kondisi pasar modal masih dibayang-bayangi oleh ketidakstabilan. Dengan demikian, Riswinandi meminta kepada para pelaku usaha industri asuransi untuk lebih berhati-hati mengelola portofolio yang dimiliki.

"Kami meminta perusahaan asuransi agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan aset dan lialibility managementnya," kata dia.

Menurutnya, hal tersebut juga dapat menjaga reputasi industri asuransi yang belakangan ini kerap diterpa isu gagal bayar.

"Ini penting sekali menjadi perhatian, mengingat perkembangan yang akhir-akhir ini kita lihat," katanya.

Kendati demikian, Riswinandi memastikan, saat ini kondisi industri asuransi masih dalam kondisi sehat. Ini terefleksikan dengan rasio risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 688,1 persen dan untuk industri asuransi kerugian 319 persen.

"Ini tentu masih di ata threshold 120 persen," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/183300526/ojk-ingatkan-perusahaan-asuransi-untuk-hati-hati-kelola-aset-di-tengah-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke