Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pukul 07.00 WIB Penukaran Uang Rp 75.000 Kolektif Dibuka, Begini Mekanismenya

Permohonan penukaran uang secara kolektif ini bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, layanan penukaran uang secara kolektif bakal diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L), instansi termasuk pemda, korporasi BUMN dan swasta, asosiasi/perkumpulan, serta semua anggota masyarakat.

Tiap satu orang dapat menyertakan kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang.

Misalnya, sebuah pegawai korporasi bisa melakukan penukaran kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP). Namun, tiap orang yang melakukan penukaran wajib menyertakan KTP-nya masing-masing.

"Jadi misalnya ada perkumpulan masyarakat Sumatera Selatan di Jakarta, ada anggota 100 orang. Silakan. Boleh lebih, semakin banyak semakin bagus. Masyarakat juga boleh berhimpun bersama untuk mengajukan permohonan kolektif, misalnya dalam satu RT atau satu RW," papar Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).

Mekanisme penukaran

Ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan untuk menukarkan uang secara kolektif.

Pertama, masyarakat yang hendak menukarkan uang secara kolektif harus mengunduh formulir di situs web pintar dan mengisinya. Cantumkan semua daftar peserta kolektif minimal 17 orang beserta nomor KTP-nya.

"Setiap masyarakat menunjuk satu pihak yang akan mewakili mereka untuk menukar ke Bank Indonesia dan menerima UPK tadi secara kolektif," jelas Marlison.

Marlison menuturkan, pihak yang ditunjuk tadi harus menyampaikan surat permohonan yang telah diisi dan daftar pemesan secara kolektif dalam format Excel. Kemudian dikirim melalui e-mail layanan penukaran kolektif sesuai kantor BI yang dituju.

Dia bilang, informasi daftar e-mail sesuai kantor BI yang dituju juga tersedia di aplikasi pintar esok hari.

"Kami sudah memberikan alamat e-mail untuk permohonan kolektif ini, baik kantor pusat maupun seluruh kantor BI. Seluruh kodenya sama, UPK75. Untuk Jakarta misalnya, UPK75_JAKARTA@bi.go.id, untuk cirebon UPK75_CIREBON@bi.go.id. Tergantung daerah masing-masing," paparnya.

Sebelum menyampaikan permohonan, pastikan NIK dan nomor KTP tiap peserta tercatat dengan benar. Setelah dikirim, pihak yang ditunjuk akan menerima melalui e-mail bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima, dan akan segera diproses.

"Kemudian, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi dari BI tentang jadwal penukaran UPK 75 dalam bentuk bukti pemesanan melalui e-mail. Ditentukan jamnya, nanti perwakilan itu akan datang ke BI," tuturnya.

Saat penukar, perwakilan harus membawa bukti pemesanan, FC KTP tiap anggota, dan uang tunai untuk penukaran.

"Seluruh formulir dapat diunduh di aplikasi pintar, yang dibuka mulai besok jam 07.00 WIB. Permohonan dibuka besok pagi, dengan unduh dan upload semua formulir," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020) menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak empat kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

https://money.kompas.com/read/2020/08/25/063338226/pukul-0700-wib-penukaran-uang-rp-75000-kolektif-dibuka-begini-mekanismenya

Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke