Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk PNS Tunggu Persetujuan Sri Mulyani

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, rencananya pemerintah bakal merealisasikan tunjangan yang masuk dalam belanja Kementerian/Lembaga tersebut pada Agustus. Namun demikian, proses pencairannya masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saat ini sudah berjalan (tunjangan pulsa) adalah Rp 150.000, ini digunakan pegawai untuk menjalankan itu, dan ini kemudian akan ditinjau kembali, kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200.000," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (25/8/2020).

"Dan kalau nanti Ibu (Sri Mulyani) setujui, akan ditetapkan pada bulan Agustus ini," sambungnya.

Askolani pun menjelaskan, pemberian tunjuangan pulsa tambahan kepada ASN dilakukan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L tempat ASN yang bersangkutan bekerja.

Pasalnya, di masa pandemi, ASN tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah.

Saat ini, konsep pemberian tambahan tunjangan pulsa telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu.

Askolani mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh K/L, tidak hanya PNS Kemenkeu.

"Tapi kemudian kembali ke masing-masing K/L, pegawai mana yang patut diberikan atau untuk melaksanakan tugas ini," kata dia.

Untuk anggarannya, Askolani mengatakan akan tergantung dari kebutuhan masing-masing kementerian atau lembaga.

"Jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/25/130930426/tunjangan-pulsa-rp-200000-untuk-pns-tunggu-persetujuan-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke