Ketua Umum DPP Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks), Ary Joko Sulistyo mengatakan sektor padat karya ini adalah sektor yang paling banyak terkena imbas pandemi.
"Semenjak ada Covid-19 banyak sekali para tenaga kerja di industri ini harus dirumahkan, ada yang berasal dari angkatan muda karena masih training terpaksa harus di rumahkan, dan ada juga pekerja yang harus diberhentikan lantaran omzet perusahaan drop drastis," ujarnya dalam diskusi bertajuk Kondisi Kerja dan Kualitas Hidup Pekerja Garmen Indonesia dan Vietnam yang disiarkan secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Dia meminta pemerintah bersama dengan para pengusaha dan pekerja melakukan dialog untuk mencari jalan dan mengatasi permasalahan ini.
Ia mengatakan, banyaknya para pengusaha yang mengeluh kesulitan mendapatkan pinjaman ke berbagai bank milik pemerintah. Padahal pihak pengusaha sudah sama sekali tidak memiliki penghasilan.
"Banyak mereka yang mengeluh sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan, tidak ada pihak bank yang percaya kepada pelaku usaha," kata dia.
Dia meminta pemerintah untuk bisa memberikan insentif keringanan agar bisa meminimalisir terjadi pemecatan pada karyawan di industri tekstil atau garmen.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia Iwan Santoso Gunawan juga mengatakan hal yang demikian.
Dia menjelaskan sebelum adanya Covid-19, kondisi industri tekstil di Indonesia masih tumbuh positif berkat adanya kegiatan ekspor.
Namun semenjak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah di hampir seluruh wilayah Indonesia, membuat banyak pengusaha sangat sulit mendistribusikan produk-produk untuk dijual.
"Banyak perusahaan lokal yang kesulitan menyalurkan produknya dan kalau itu terus dilanjutkan kemarin sangat mengganggu cashflow, barang tidak terkirim dan otomatis tidak ada penghasilan," kata dia.
Hal ini membuat banyak para pekerja buruh di industri tekstil mau tidak mau harus dirumahkan karena omzet cukup tergangu.
Semenjak Maret-Mei 2020, kata dia, pendapatan para pengusaha industri tekstil anjok, bahkan sisanya hanya tinggal 20 persen saja. Tetapi setelah PSBB sudah dilonggarkan. omzetnya mulai merangkak naik hingga 30 persen sampai 50 persen.
"Tapi angka ini masih jauh dari situasi normal," ucapnya.
Iwan pun meminta pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi agar industri tekstil bisa melewati permasalahan ini.
https://money.kompas.com/read/2020/08/25/135359026/pemerintah-perlu-duduk-bersama-pelaku-industri-tekstil
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan