Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Bakal Laporkan Penyebar Hoaks Ajak Tarik Dana Besar-besaran di Bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku tak segan-segan melaporkan pelaku penyebar hoaks yang mengajak masyarakat menarik dana secara besar-besaran di perbankan.

Sebab menurutnya, ajakan itu tidak beralasan, mengingat kondisi likuiditas bank masih dalam posisi yang cukup baik, bahkan kelebihan likuiditas.

"Kalau sebar kebohongan, ya kita laporkan ke polisi saja. Sudah ada beberapa orang yang kita laporkan," kata Wimboh dalam konferensi virtual kinerja industri jasa keuangan, Kamis (27/8/2020).

Wimboh menegaskan, keadaan bank di Tanah Air secara keseluruhan tidak memiliki kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah telah menggulirkan dana Rp 30 triliun kepada Bank Himbara untuk menstimulasi penyaluran kredit.

"Bank-bank kita lebih kuat dari segi likuiditas. Berkaitan dengan ajakan menarik uang, itu tidak beralasan karena enggak ada bank yang kesulitan likuiditas karena pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengaku tak khawatir bank kekurangan likuiditas dalam mendorong pertumbuhan kredit.

Bahkan permodalan yang disalurkan bank memiliki ruang cukup besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.

"Level permodalan ini masih punya ruang yang besar, even untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada saat (pemerintah) membuat RAPBN. Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pun bank tidak ada kendala," tutur Wimboh.

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per Agustus 2020, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio AL/NCD terpantau pada level 128,01 persen dan AL/DPK menjadi 27,15 persen.


Rasio ini jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan didukung oleh permodalan lembaga jasa keuangan yang stabil pada level yang tinggi. CAR perbankan tercatat naik 23,10 persen pada Juli dibanding Juni sebesar 22,59 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/154300526/ojk-bakal-laporkan-penyebar-hoaks-ajak-tarik-dana-besar-besaran-di-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke