Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Manfaat Aplikasi Dagang untuk UMKM

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto menyatakan inovasi ini diluncurkan untuk membantu para pelaku UMKM mengelola bisnisnya secara digital dan modern.

"Kami yakin Aplikasi Dagang Youtap ini bisa membuat mitra merchant kami, khususnya para pelaku UMKM, lebih produktif dalam mengembangkan usahanya," ujarnya dalam peluncuran Aplikasi Dagang Youtap secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Menurut Herman, sudah saatnya para pelaku usaha terjun ke dunia digital. Sebab hal tersebut bisa mempermudah para pelaku UMKM dalam mengelola dan mengatur semua transaksi penjualan secara sistematis.

Apalagi kata dia, dengan adanya bantuan Aplikasi Dagang Youtap yang memiliki beragam keuntungan, proses transaksi dan pengelolaan bisnis menjadi lebih cepat dan mudah.

Herman menjelaskan ada beberapa fitur yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM dalam mengelola bisnisnya, pertama adalah fitur kasir atau scan barcode yang bisa mempercepat transaksi pembayaran dengan sekali scan.

Selain itu, melalui fitur ini semua transaksi pembayaran dengan tunai maupun non-tunai bisa tercatat dengan baik.

Lalu ada juga fitur Analisa Pintar yang bisa memberikan wawasan kepada pedagang untuk merencanakan pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, para pedagang bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google PlayStore atau AppStore.

Herman menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menghadirkan lebih banyak fitur lagi yang lebih mudah dan efisien.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/183000026/ini-manfaat-aplikasi-dagang-untuk-umkm

Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke