Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Implementasikan Kepmen ESDM, PGN Tanda Tangani PJBG dengan PT ELB

KOMPAS.com - Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara (PGN), Faris Aziz mengungkapkan, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) adalah bagian dari realisasi implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91K tahun 2020.

"Sesuai Kepmen tersebut, gas yang disalurkan bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM)," kata Faris saat menandatangani PJBG dengan PT Energi Listrik Batam (ELB) Danny Praditya, Jumat (28/08/2020).

Menurut Faris, perjanjian itu berlaku efektif hingga tahun 2024 dan difokuskan untuk menopang proyek Combine Cycle Power Plant (CCPP) ELB yang saat ini tengah dibangun.

"Hal tersebut dilakukan mengingat tujuan dari proyek ini adalah meningkatkan kapasitas pembangkit listrik," sambung Faris dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap, manfaat dari Kepmen tersebut dapat menurunkan biaya pokok produksi, dan meningkatkan serapan volume gas sehingga ketersediaan kelistrikan di Batam semakin andal.

“Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan produksi listrik di ELB menjadi 80-100 Megawatt (MW). Sebelumnya hanya setara kurang lebih 30 MW,” ujar Faris.

Asal tahu saja, sebelum PJBG tersebut, ELP yang merupakan pelanggan eksisting PGN, namun alokasi gasnya masih melalui PLN Batam.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan yang selama diberikan, sehingga implementasi Kepmen tersebut disambut dengan baik oleh rekan-rekan di sektor kelistrikan,” ujar Faris.

Lebih lanjut Faris mengungkapkan, alokasi gas bumi untuk pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM 91K tahun 2020 sebesar kurang lebih 315 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).

"Estimasi kapasitas pembangkitnya kurang lebih 1250 MW, untuk mendukung pembangkit listrik di Batam, Sumatera, dan Jawa Bagian Barat," jelasnya.

Dengan adanya penerapan harga baru yang lebih murah, Hars berharap, pemakaian gas di pembangkit-pembangkit listrik dapat meningkat.

“PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor kelistrikan untuk menggunakan gas bumi, agar benefitnya dapat dirasakan secara nyata," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Faris juga menegaskan, PGN sebagai subholding gas dan bagian dari Holding PT Pertamina (Persero), berkomitmen menjadikan sektor listrik sebagai salah satu dari program prioritas.

"Dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar," ujar Faris.

Namun, hal itu sepadan dengan perannya dalam menopang kebutuhan energi kelistrikan di berbagai segmen masyarakat.

"Oleh karena itu, PGN juga senantiasa termotivasi untuk melakukan pengembangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/28/134130826/implementasikan-kepmen-esdm-pgn-tanda-tangani-pjbg-dengan-pt-elb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke