Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Masuk Tahap ke-3, Sampai Kapan Bantuan BLT UMKM Disalurkan?

Sampai kapan BLT ini disalurkan?

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Minggu (30/8/2020), bantuan BLT ini akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020.

Sementara untuk jumlah target pelaku usaha yang mendapat dana BLT Rp 2,4 juta ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro.

Dengan begitu apabila jumlah target pelaku usaha mikro sudah sesuai dengan yang ditetapkan dan ditargetkan, maka program BLT ini akan segera ditutup.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan penyaluran dana BLT ini sudah memasuki tahap ke-3 dan di tahap ini sudah ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Sementara untuk tahap ke-1, disebutkan dia, sudah menyasar 742.422 pengusaha mikro yang diberikan per tanggal 14 Agustus 2020, lalu pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 dan di tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.


Lalu untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020 besok.

Dia pun meminta bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan Banpres Produktif.

https://money.kompas.com/read/2020/08/30/080900526/sudah-masuk-tahap-ke-3-sampai-kapan-bantuan-blt-umkm-disalurkan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke