Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Lelang Rumah di Bekasi, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

Apalagi dalam waktu dekat, laman lelang tersebut akan menggelar lelang rumah yang berlokasi di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.

Rumah-rumah yang akan dilelang biasanya hasil sitaan bank atau perusahaan pembiayaan. Harganya bervariasi, dari yang terendah di bawah Rp 200 juta hingga yang paling mahal mencapai Rp 3 miliar.

Dikutip dari informasi lelang di lelang.go.id, Jakarta, Senin (31/8/2020), ada beberapa rumah yang dilelang dengan harga di bawah Rp 400 juta. Berikut daftarnya:

1. Lokasi di Cibitung

PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (E-Auction) menggunakan metode penawaran tertutup (Closed Bidding).

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi dipilih jadi perantara lelang. 

Objek lelang yakni tanah dan bangunan di atasnya (rumah) dengan luas 90 meter persegi.
Lokasinya berada di Grama Puri Persada Blok P7 No. 01 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Nilai limit lelang atau harga awal Rp 220 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 44 juta paling lambat 7 September 2020.

Adapun lelang akan digelar pada 8 September 2020. Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.


2. Lokasi di Jati Asih

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melalui KPKNL Bekasi akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT atas aset berupa tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya.

Luas tanah 72 meter persegi dan terletak di Perumahan Green Hill 3 Blok D5 No. 11, Jatisari, Jati Asih, Kota Bekasi

Nilai limit lelang atau harga awal Rp 250 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 50 juta paling lambat 15 September 2020. Adapun lelang akan digelar pada 16 September 2020.

Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.

3. Lokasi di Rawalumbu

PT MNC Finance melalui KPKNL Bekasi akan melakukan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan atas objek lelang berupa:

Sebidang tanah dan bangunan sesuai dengan SHM No.619/Bojong Rawalumbu, luas tanah 96 meter persegi, di Perum Rawa Lumbu Jl.Lumbu Tengah II-A Blok V No.32 RT 01 RW 30 Bojong Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi

Nilai limit lelang atau harga awal Rp 390 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 78 juta paling lambat 2 September 2020. Adapun lelang akan digelar pada 3 September 2020.

Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/08/31/125410426/daftar-lelang-rumah-di-bekasi-harga-mulai-rp-200-jutaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke