Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMKM Bisa Pasang Iklan Lowongan Kerja Gratis, Ini Syaratnya

Pelaku UMKM yang berminat dapat mendaftar mulai dari 26 Agustus hingga 30 September 2020. Persyaratan utama UMKM untuk mendaftar adalah memiliki usaha berbadan hukum.

CEO TopKarir Bayu Janitra Wirjoatmodjo menyatakan insiatif dilakukannya adalah untuk membantu para pelaku UMKM berkembang.

“Dengan pemasangan iklan lowongan kerja gratis di TopKarir, kami berharap mereka bisa menghemat biaya operasional, dan menemukan tim yang sesuai dengan kebutuhan saat ini," ujarnya mengutip siaran persnya, Senin (31/8/2020).

"Biar kami yang bantu mencarikan talenta yang paling cocok, pelaku UMKM bisa fokus pada hal lainnya," sambungnya.

Dia mengatakan berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2020 akan meningkat hingga 9,2 persen, atau 5,5 juta orang.

Sementara itu kata dia, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, UMKM telah berkontribusi 99 persen dari total lapangan kerja dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Menurut Bayu, hal ini menunjukkan, besarnya peluang lapangan kerja yang diciptakan UMKM untuk mampu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Selain itu pula bisa mendongkrak perekonomian bangsa secara merata.

“Keberadaan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia mampu meningkatkan perekonomian rakyat secara merata. Masyarakat yang berada di pelosok sekalipun, tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan penghidupan layak. Mereka bisa berkarya di daerahnya sendiri," ungkapnya.

Bayu menambahkan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan akses pemasangan lowongan kerja gratis di TopKarir, bisa mendaftar melalui bit.ly/FreeUMKM mulai hari ini, 26 Agustus hingga 30 September 2020.

UMKM yang memenuhi persyaratan akan dihubungi oleh TopKarir dan diberikan akses gratis selama tiga bulan hingga Desember 2020 untuk memasang lowongan kerja dan magang di platform TopKarir.

https://money.kompas.com/read/2020/08/31/173000226/umkm-bisa-pasang-iklan-lowongan-kerja-gratis-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke