Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disebut Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pesawat, Ini Jawaban Batik Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen maskapai Batik Air mengakui ada sejumlah penerbangan yang dilayaninya mengangkut penumpang melebihi batasan yang telah diatur terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun peraturan selama masa pandemi Covid-19, kapasitas penumpang (load factor) yang boleh diangkut dalam satu penerbangan maksimal 70 persen dari total kapasitas pesawat.

“Saya menyampaikan bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu, terkait penerapan physical distancing di dalam pesawat, lanjut Danang, ada beberapa kategori penumpang yang diizinkan duduk berdampingan.

Misalnya, kategori penumpang perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu dan penumpang kategori PCR/swab hasil negatif.

“Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang,” kata Danang.

Kendati begitu, Danang memastikan bahwa semua kru dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan rapid test Covid-19 atau PCR/swab dengan hasil non-reaktif atau negatif.

Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang.

Selanjutnya, semua pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) untuk menghilangkan partikel, seperti virus, bakteri, dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik.

Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemprotan disinfektan setiap hari dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.


“Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas, seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, dan beberapa negara lainnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bakal memberikan teguran kepada Batik Air terkait minimnya penerapan protokol kesehatan di maskapai penerbangan tersebut.

Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.

“Batik nanti akan kita tegur karena memang ini kadang-kadang kalau Covid-19 ini orang suka khilaf, khilafnya terus-terusan lagi, jadi ini akan kita tegur," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, Komisi V DPR RI memang sangat menyoroti penerapan protokol kesehatan yang belum maksimal di maskapai penerbangan. Salah satunya yang disampaikan oleh anggota Komisi V Athari Gauthi Ardi di dalam rapat kerja.

Ia mengungkapkan, panduan protokol kesehatan yang disiapkan pemerintah sudah tepat dan baik, tetapi pelaksanaannya harus diperhatikan. Sebab, maskapai sering kali abai terhadap panduan tersebut.

Athari mengungkapkan, pengalamannya dan beberapa anggota DPR lain saat naik pesawat Batik Air, di mana tak ada protokol kesehatan yang diterapkan, seperti menjaga jarak (physical distancing).

Terlebih lagi, kapasitas jumlah penumpang yang dalam ketentuan seharusnya 70 persen, tetapi oleh maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group tersebut diterapkan mencapai 100 persen.

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi ini kapasitasnya 100 persen. Enggak ada diterapkan physical distancing sama sekali," ungkapnya dalam rapat kerja.

https://money.kompas.com/read/2020/09/01/123900026/disebut-tak-patuhi-protokol-kesehatan-di-pesawat-ini-jawaban-batik-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke