Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Jasa Keuangan Butuh Pengawasan Terintegrasi

Anggota Komisi XI DPR Muhidin Said mengatakan, meski demikian, para regulator tersebut tetap mampu menjalankan tugas dan kewenangan dengan sebaik mungkin.

"Khusus OJK, pengawasan yang dilakukan masih on track. Speed dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan-peraturan yang sudah dirilis juga harus ditingkatkan," kata Muhidin dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (1/9/2020).

Menurut Muhidin , berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator di sektor keuangan saat ini juga porsinya lebih besar ke pemulihan ekonomi. Namun yang perlu diperhatikan, apakah kebijakan yang dikeluarkan tersebut sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Penting bagi OJK dan regulator lainnya melakukan evaluasi intensif, bisa mingguan atau bulanan, apakah kebijakan yang mereka keluarkan sudah baik implementasinya. Kalau ditemukan ketidaktepatan regulasi, sebaiknya cepat dilakukan perubahan," lanjut dia.

Peran OJK

Muhidin juga meminta OJK meningkatkan pengawasan di sektor keuangan. Pasalnya, di tengah ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, sektor keuangan seperti perbankan, pasar modal, hingga asuransi tak lepas dari ancaman risiko fraud (kecurangan).

Bahkan, pengawasan harus makin diperkuat agar dalam kondisi pemulihan ekonomi seperti ini tidak ada gejolak di sektor keuangan.

"Oleh karenanya, perlu pengawasan ekstra dan terintegrasi agar potensi fraud ini bisa di cegah. Selain itu, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan stimulus-stimulus perekonomian yang dikeluarkan pemerintah demi mendapatkan keuntungan pribadi. Itu tugas berat yang harus dijalankan OJK," tegasnya.

Muhidin juga menjamin, revisi Undang-undang Bank Indonesia tidak akan mengeliminasi peran dan wewenang OJK. Selain itu, DPR menjamin revisi UU BI tidak akan memengaruhi independensi bank sentral.

Menurutnya, revisi UU BI juga bukan bertujuan mengamputasi kewenangan atau eksistensi OJK.

"Kami justru ingin OJK diperkuat, seperti halnya Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. Agar OJK mampu mengembangkan pasar modal kita, menjadi pembiayaan yang setara dengan perbankan dengan target kapitalisasi setara produk domestik bruto (PDB). Sehingga, Jakarta bisa menjadi pusat keuangan regional," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/09/01/215700726/industri-jasa-keuangan-butuh-pengawasan-terintegrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke