Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

159 Poktan di Kabupaten Serang Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Duhana mengatakan, 159 kelompok tani (poktan) terverifikasi di wilayahnya, mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 poktan mendapat traktor roda dua, 1 poktan mendapat traktor roda empat, 51 poktan mendapat pompa air, dan 40 poktan mendapat hand sprayer.

Lalau 6 poktan mendapat kultivator atau traktor mini, 2 poktan mendapat alat panen padi, 2 poktan mendapat alat panen padi mekanik, dan 1 poktan mendapat alat tanam padi mekanik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pertanian di Kabupaten Serang. Pasalnya, sudah seharusnya pertanian menerapkan mekanisasi.

“Sektor pertanian sudah masuk 4.0. Artinya, inovasi teknologi sudah terjadi dalam sektor pertanian. Dengan alsintan, kami ingin produktivitas hasil panen meningkat,” kata Syahrul, Rabu (2/9/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy juga mengatakan, alsintan bisa digunakan dari hulu sampai hilir proses pertanian, seperti olah lahan, tanam, panen, hingga pascapanen.

“Alsintan memiliki banyak manfaat untuk pertanian. Salah satunya membuat pertanian lebih efektif dan efisien. Dengan alsintan, sejumlah proses pertanian bisa dilakukan oleh sedikit orang,” kata Sarwo.

Sarwo menambahkan, alsintan juga membut proses pertanian selesai lebih cepat.

“Misalnya jika dahulu proses pengolahan lahan harus dilakukan berhari-hari dan melibatkan banyak orang, dengan alsintan jenis traktor roda empat, proses tersebut bisa dilakukan oleh satu orang dalam beberapa jam saja,” kata Sarwo.

https://money.kompas.com/read/2020/09/02/191704026/159-poktan-di-kabupaten-serang-terima-bantuan-alsintan-dari-kementan

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke