Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Buka Peluang Pinjol Bisa Salurkan Dana PEN, asalkan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) terlibat dalam penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi mengatakan, perlu ada koordinasi antara pemerintah dengan fintech untuk menentukan level servisnya dan skema akuntabilitasnya.

Sebab, penyaluran stimulus dari pemerintah harus dilakukan secara bertanggung jawab dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita harus duduk bersama kalau dilibatkan untuk menyalurkan dana PEN. Yang penting adalah bagaimana penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan," kata Riswinandi dalam Seminar Nasional Daring AFPI, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, kata Riswinandi, tak semua fintech bisa dilibatkan. Pemerintah bakal menyeleksi fintech yang dianggap mampu dari segi aset dan akuntabilitasnya, sama seperti menyeleksi bank penyalur stimulus PEN.

Dia tak memungkiri, hanya fintech yang telah berizin saja yang mungkin diberi kesempatan lebih dulu.

Berdasarkan data OJK, terdapat 33 fintech yang berizin. Sementara 124 lainnya baru dalam tahap terdaftar.

"Mungkin hanya yang berizin dulu dikasih kesempatan, dan didiskusikan bagaimana penyalurannya," pungkasnya.

Sebelumnya, fintech peer to peer lending alias platform pinjaman online (pinjol) meminta dilibatkan dalam beberapa program pemerintah, seperti penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ekonom Chatib Basri menambahkan, data pada platform pinjol ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk penyaluran berbagai stimulus program PEN.


Apalagi sejauh ini, data merupakan isu besar yang tak kunjung usai dalam menyalurkan segala bentuk bansos.

"Pemerintah bisa memanfaatkan ini. Mereka punya keunggulan di dalam profiling (debitur), dan ini luar biasa. Kan salah satu kendala dalam program PEN itu adalah datanya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/03/155352826/ojk-buka-peluang-pinjol-bisa-salurkan-dana-pen-asalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke