Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pajak Digital, Apple dan Google Naikkan Tarif Layanan

NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, Apple, memutuskan untuk menaikkan tarif kepada para pengembang aplikasi.

Keputusan tersebut diambil setelah beberapa negara resmi melakukan pungutan pajak digital.

Inggris, Perancis, Italia, dan Turki menjadi beberapa negara yang telah menerapkan pungutan pajak digital. Hal tersebut memaksa perusahaan yang ditemukan oleh Steve Jobs itu untuk menaikkan tarif kepada para mitranya.

"Ketika pajak atau nilai mata uang asing berubah, kita perlu melakukan penyesuaian di AppStore," ujar manajemen Apple, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/9/2020).

Apple menyatakan, penyesuaian biaya karena perubahan pajak akan berlaku di Jerman. Sedangkan terkait kewajiban pajak digital, Apple akan menaikkan tarif untuk pengembang aplikasi di Prancis, Italia dan Inggris.

Sementara itu, harga aplikasi di layanan App Store akan dinaikkan mengikuti perubahan pajak di Chili, Meksiko, Arab Saudi dan Turki.

Bukan hanya Apple, Google juga melakukan hal serupa kepada pengiklan dalam sebuah pernyataan beberapa hari lalu.

Biaya iklan di platform Google Ads akan diperbarui pada 1 November 2020, mengikuti kewajiban pajak digital di Inggris dan Austria.

Sebagai informasi, pajak digital menjadi topik yang telah memicu ketegangan antara sejumlah negara dengan AS.

Sebab, perundingan mengenai proyek pajak digital sempat gagal karena AS menarik diri secara sepihak. AS menilai, penerapan pungutan semacam itu tidak adil dan mendiskriminasi perusahaan besar asal Negeri Paman Sam itu.

https://money.kompas.com/read/2020/09/04/071700726/ada-pajak-digital-apple-dan-google-naikkan-tarif-layanan

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke