Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN: Sisa Utang Kompensasi Pemerintah Rp 18 Triliun Dibayar Bulan ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih memiliki utang kompensasi tarif listrik 2018-2019 kepada PT PLN (Persero). Utang itu disebut akan dilunaskan oleh pemerintah September ini.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan, terhitung sejak 2018-2019, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun kepada perseroan.

Utang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan plat merah tenaga listrik itu karena tidak menaikkan tarif listrik pada 2018-2019.

Namun, dari total utang Rp 45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp 23 triliun.

"Dari subsidi dan kompensasi Rp 45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp 7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp 18 triliun (belum dibayar)," ujarnya, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9/3020).

Lebih lanjut, Bob menyebutkan, pemerintah akan membayar sisa tagihan belum dibayar ke PLN sebesar Rp 18 triliun tersebut pada September 2020.

"Insya Allah bulan ini dibayarkan dari pemerintah sebesar Rp 18 triliun. Pemerintah dukung PLN, ini program kita bersama," katanya.

Sebagai informasi, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah Rp 45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/09/05/070400026/pln--sisa-utang-kompensasi-pemerintah-rp-18-triliun-dibayar-bulan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke