Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyaknya Kementerian Terlibat Hambat Pengembangan Industri Hasil Tembakau

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui, banyaknya kementerian terlibat dalam pembahasan industri hasil tembakau (IHT) menjadi penghambat perkembangan industri tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan, setidaknya ada 4 kementerian yang terlibat langsung dalam pembahasan IHT, yakni, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia mengakui, setiap kementerian memiliki kepentingan berbeda terkait IHT.

"IHT ini sebagai regulatornya banyak kementerian terkait di sini. Dari sisi tugas dan fungsi, seringkali 4 kementerian sulit berada di posisi yang sama," kata Susiwijono dalam Webinar Series Akurat Solusi: Roadmap Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan, Sabtu (5/9/2020).

Lebih lanjut, Susiwijono menjabarkan, Kementan memiliki kepentingan terhadap kesejahteraan para petani tembakau hingga cengkeh. Sementara itu, Kemenperin cenderung lebih fokus terhadap pengembangan di level hilir, yakni industri.

"Teman-teman Kemenkes fokus terhadap isu-isu kesehatan, bukan trade off, pasti tidak berada di posisi yang sama. Yang unik psisi Kemenkeu pasti melihat dari fiskal," tuturnya.

Oleh karenanya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki tugas untuk menemukan titik tengah dari 4 kementerian tersebut.

"Kemenko Perekonomian sudah mencoba untuk meyiapkan beberapa insiasi mendorong kembali bagiaman kita menyiapkan roadmap terhadap industri hasil tembakau," katanya.

Menurutnya, pengembangan roadmap IHT menjadi sangat penting bagi perkembangan salah satu industri penyumbang cukai terbesar nasional itu.

"Pada intinya, bagi IHT, ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan bersama," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/05/182134026/banyaknya-kementerian-terlibat-hambat-pengembangan-industri-hasil-tembakau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke