Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng KPK, PLN Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 960 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan aset negara senilai lebih dari Rp 960 miliar sejak awal tahun ini.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, nilai tersebut didapat dari seluruh aset yang dikelola perseroan. Aset-aset PLN tersebut tersebar di seluruh Indonesia, dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

"Dengan adanya support yang penuh dari KPK, aset-aset itu kami identifikasi, kami kelola, kami administrasikan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Jadi, dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi yang nilainya ratusan triliun rupiah," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Selain itu, PLN juga mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan pemerintah daerah di berbagai wilayah yang telah menjaga pengelolaan aset perusahaan plat merah itu.

"Kami mengidentifikasi satu per satu lebih dari 90.000 persil bidang tanah negara yang dipercayakan kepada PLN. Program ini telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset dan Sumatera Utara 1105 Aset,” tutur Zulkifli.

Program ini terus berjalan, sehingga diharapkan seluruh aset negara tersebut dapat dengan cepat mendapatkan perlindungan, dan upaya penyalahgunaan terhadap aset-aset tersebut dapat dicegah sejak awal.

“Kami tahu dan sadari betul, menekankan fungsi pencegahan selain fungsi penindakan yang selama ini telah dijalankan dengan baik oleh KPK. Pencegahan terhadap aset-aset negara, terutama yang dikelola oleh PLN, yang nilainya ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia, menjadi prioritas utama kami," kata Zulkfli.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri juga memberikan apresiasi kepada PLN yang telah inisiatif melakukan pencegahan korupsi. Dirinya menilai PLN merupakan BUMN yang memiliki peran penting bagi negara.

"Saya apresiasi PLN yang sudah berupaya melakukan pencegahan korupsi. KPK mendampingi PLN sudah menyelesaikan sertifikasi aset di beberapa daerah, kemudian PLN juga sudah menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)," tutur Firli.

https://money.kompas.com/read/2020/09/07/164000926/gandeng-kpk-pln-selamatkan-aset-negara-senilai-rp-960-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke