Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap Dijual Rp 35.000, Kalung Eucalyptus Kementan Tunggu Izin Edar BPOM

Kini produk tersebut tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk siap dipasarkan ke masyarakat luas. Rencananya harga yang dipatok berkisar Rp 35.000.

"Mudah-mudahan minggu ketiga September sudah keluar (izin edar dari BPOM), sehingga bisa segera mungkin (dipasarkan). Harganya sekitar Rp 35.000-an," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fajdry Jufry kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Ia mengatakan, kalung aromaterapi eucalyptus tersebut diproduksi oleh PT Eagle Indopharma (Cap Lang), yang perjanjiannya telah di teken pada Mei 2020 lalu.

Produk kalung tersebut akan dipasarkan melalui toko offline ataupun online. Pada toko online, akan dijual melalui official store Cap Lang yang ada di seluruh platform e-commerce.

"Di jual di semuanya (toko online dan offline)," imbuh Fajdry.

Sementara itu, untuk produk berbasis eucalyptus lainnya, seperti inhaler dan roll on telah dipasarkan sejak Juli 2020 secara online. Lewat official store Cap Lang, kedua produk dijual sepaket dengan harga Rp 35.000.

Sebelumnya, produk eucalyptus milik Kementan ini sempat mengalami pro kontra karena sempat diklaim sebagai anti virus corona.

Meski begitu belakangan Kementan mengakui bahwa kalung tersebut hanya sebagai aksesoris kesehatan.

Dalam izin edar BPOM yang tengah diproses, produk ini pun masuk dalam kategori jamu atau obat tradisional.

https://money.kompas.com/read/2020/09/08/190200226/siap-dijual-rp-35.000-kalung-eucalyptus-kementan-tunggu-izin-edar-bpom

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke