Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Baru Penyelesaian Kewajiban Polis Kresna Life

Berdasarkan dokumen yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (9/9/2020), surat itu ditulis oleh Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata. Terdapat perbedaan dengan skema penyelesaian yang diumumkan sebelumnya pada Senin (3/7/2020), yang otomatis tidak berlaku lagi.

Pada skema penyelesaian yang baru, Kresna Life akan menyelesaikan kewajiban bagi pemegang polis dengan premi di atas Rp 50 juta selama 8 bulan hingga 54 bulan. Periode itu tergantung pada nominal premi yang dimiliki oleh masing-masing pemegang polis.

Selain itu, pembayaran penyelesaian pertama juga beragam mulai dari September 2020 hingga Januari 2021 tergantung dengan jumlah premi. Namun pada tahap pertama ini, masing-masing pemegang polis akan menerima dana senilai Rp 50 juta.

Setelah itu, penyelesaiannya akan dicicil per enam bulan. Jumlah presentasi pembayarannya yang akan dicicil itu juga bervariasi tergantung nominal premi. Mulai dari 5 persen hingga dibayar 100 persen sekaligus.

Pada skema yang dimumkan sebelumnya, manajemen tidak menyampaikan terkait hasil investasi. Nah, pada skema anyar ini, Kresna Life menyampaikan akan memberikan imbal hasil investasi sesuai dengan jadwal pembayaran kewajiban di atas.

“Manfaat hasil investasi (nilai target investasi pada polis K-LITA dan manfaat tahapan pada Polis PIK) akan dibayarkan sebesar 2 persen per tahun. Yang akan mulai diperhitungkan sejak Maret 2021,” tulis Kurdiani dalam surat itu.


Selain itu, penyelesaian diprioritaskan kepada pemegang polis yang dalam kondisi sakit, lanjut usia, dan yang sangat membutuhkan. Hal ini berdasarkan prosedur verifikasi yang akan dilakukan secara terpisah oleh Kresna Life.

“Jadwal Rencana Penyelesaian Polis PIK dan K-LITA ini dibuat berdasarkan usaha terbaik (best endeavor) Kresna Life dalam melakukan prediksi dan perhitungan yang sifatnya indikatif di tengah-tengah terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia,” tambah Kurniadi.

Ia juga mengklaim Kresna Life sudah menyelesaikan tahap pertama untuk pemegang polis PIK dan K-LITA dengan nominal premi Rp 50 juta.

Begini rencana penyelesaian polis PIK dan K-LITA yang disampaikan pada 7 September 2020:

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Begini perbaikan skema penyelesaian kewajiban polis Kresna Life yang baru

https://money.kompas.com/read/2020/09/09/130300426/skema-baru-penyelesaian-kewajiban-polis-kresna-life

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke