Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemnaker Gelar Rapid Test sebelum Acara Relaksasi Iuran BP Jamsostek

Sebelum memulai acara tersebut, dari pantauan Kompas.com, seluruh tamu undangan diarahkan untuk melakukan rapid test terlebih dahulu secara gratis, sebelum memasuki Ruang Tridharma, Kemnaker.

Rapid test juga diberlakukan kepada para jurnalis yang meliput. Hasil rapid test tersebut langsung diinformasikan pada saat itu juga kepada tamu undangan dan jurnalis yang hadir secara fisik.

"Hasilnya (rapid test) akan keluar 5 sampai 10 menit," ujar salah satu petugas medis yang melakukan rapid test tersebut mengenakan alat proteksi diri (APD) yang lengkap, Rabu (9/9/2020).

Dari informasi salah satu divisi Humas Kemnaker mengatakan rapid test ini dilakukan selama ada kegiatan acara resmi saja.

Sementara itu, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diberlakukan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mewajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan tersebut mulai diterapkan sejak Senin (7/9/2020). Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-260/MBU-S/09/2020 terkait kewajiban tamu untuk melakukan uji rapid test dan pengisian sel assesment.

Bagi tamu yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19, Kementerian BUMN menyediakan fasilitas layanan uji rapid test berbayar

https://money.kompas.com/read/2020/09/09/164728926/kemnaker-gelar-rapid-test-sebelum-acara-relaksasi-iuran-bp-jamsostek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke