Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang | Subsidi Gaji Dilanjutkan

1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).

Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Subsidi Gaji Rp 600.000 Dilanjutkan Tahun Depan, Airlangga: Dipertimbangkan untuk 6 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji pada tahun 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II. Artinya, tahun depan program subsidi gaji bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

"Program untuk menjaga demand, yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

3. Tahun Depan Subsidi Gaji Dilanjutkan, 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Lagi?

Pemerintah berencana melanjutkan program bantuan sosial termasuk subsidi gaji pada 2021.

Lalu bagaimana penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya. Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Selengkapnya, silakan baca di sini.


4. PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai pekan depan, tepatnya pada tanggal 14 September 2020.

Rencananya, PSBB akan dilaksanakan kembali seperti pada periode Maret-Juni lalu. Pada saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap moda transportasi umum, seperti halnya ojek online (ojol).

Lantas, apakah nantinya operator ojol kembali menonaktifkan fitur layanan angkut penumpang dengan kendaraan roda dua mulai pekan depan?

Selengkapnya, klik di sini.

5. PSBB Diperketat, Rupiah Berpotensi Anjlok hingga Rp 17.000 Per Dollar AS

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB secara ketat mengingat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus melesat.

Menurut Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim kebijakan ini bisa mendorong rupiah turun tajam pada level Rp 17.000 per dollar AS.

“Rupiah bisa ke level Rp 17.000 per dollar AS,” kata dia, Rabu (9/9/2020).

Selengkapnya, silakan baca di tautan ini.

https://money.kompas.com/read/2020/09/11/060800026/-populer-money-blt-umkm-rp-2-4-juta-diperpanjang-subsidi-gaji-dilanjutkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke