Di dalam rapat tersebut, ada beberapa perubahan jika dibandingkan dengan postur sementara yang sempat disampaikan Presiden Joko Widodo ketika Nota Keuangan Agustus lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di dalam postur RAPBN yang disepakati dengan Banggar kali ini, pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5 persen. Sebelumnya, di dalam Nota Keuangan, pertumbuhan ekonomi pada 2021 diperkirakan di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen.
"Telah ditetapkan titiknya di 5 persen. Saya rasa ini keputusan yang tepat dan baik, menggambarkan harapan namun juga kehati-hatian dari kondisi 2021," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan di dalam rapat tersebut, Jumat (11/9/2020).
Sri Mulyani mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran ketidakpastian dari pandemi Covid-19 masih terus meningkat pada tahun 2020 ini. Di sisi lain, pihaknya memproyeksi, ketidakpastian juga masuh akan berlanjut pada tahun 2021 mendatang.
"Sehingga kita memang patut waspada namun tidak kehilangan fokus untuk terus optimis dalam mengatasi masalah," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, asumsi makro lainnya tetap sama seperti dalam Nota Keuangan 2021. Inflasi ditetapkan 3 persen, kurs rupiah Rp 14.600 per dollar AS, hingga suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.
Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2021:
Pertumbuhan ekonomi: 5,0 persen.
Inflasi: 3,0 persen.
Nilai tukar rupiah: Rp 14.600.
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29 persen.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 45 dollar AS per barrel.
Lifting minyak mentah Indonesia: 705 ribu barrel per hari.
Lifting gas bumi: 1,007 juta barrel setara minyak per hari.
https://money.kompas.com/read/2020/09/11/120100426/postur-rapbn-2021-disepakati-pertumbuhan-ekonomi-ditetapkan-5-persen