Sebab menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan sisi permintaan (demand side), ketimbang sisi penawaran (suppy side). Sisi penawaran tidak akan memberi efek signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi bila masyarakat masih kesulitan membagun sisi permintaan.
Misalnya dari sisi permintaan kredit. Pemerintah bisa menggeser terlebih dahulu dana penjaminan di Jamkrindo atau Askrindo, maupun lembaga lainnya untuk menciptakan permintaan.
"(Program PEN) Rp 400 triliunnya untuk supply side. Sekarang orang belum butuh kredit, tapi dikasih dana untuk Jamsostek, Jamkrindo, Askrindo, dana untuk penjaminan. Kan belum perlu," kata Aviliani kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Aviliani menilai pemerintah juga perlu menambah anggaran kesehatan di tahun 2020 untuk sisi preventif (pencegahan). Dia melihat, sisi preventif belum banyak dianggarkan dalam program PEN.
Padahal Presiden RI Joko Widodo sempat menyatakan, preventif penyebaran pandemi harus dimulai dari level yang paling kecil. Bila diartikan level yang paling kecil adalah level RT/RW, maka diperlukan penyaluran anggaran preventif ke RT/RW tersebut.
Tujuannya agar RT/RW bisa mengawasi atau menjalankan peraturan dan memberikan sanksi kepada para pelanggar PSBB.
"Saya enggak melihat preventifnya di mana? Enggak ada. Jadi menurut saya preventif dianggarkan (sampai RT/RW) dan kerja sama dengan RT/RW. Kalau ada apa-apa kita bisa minta pertanggung jawaban dari RT/RW," sebut Aviliani.
Anggaran kesehatan untuk tahun depan pun perlu ditambah, mengingat pandemi Covid-19 belum kunjung usai.
"Perlu diubah, ya. Dana PEN menurut saya harus ditinjau kembali. Anggaran kesehatan menurut saya ditambah, apalagi tahun depan cuma separuhnya. Padahal belum tentu tahun depan selesai," pungkasnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran program PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Terdiri dari anggaran program kesehatan senilai Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun.
Ada juga anggaran untuk sektor UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta anggaran untuk dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 106,11 triliun.
https://money.kompas.com/read/2020/09/14/132716526/ekonom-anggaran-pencegahan-covid-19-perlu-sampai-tingkat-rt-rw