Angka itu naik dari pagu tahun anggaran 2020 sebesar Rp 15,78 triliun, setelah ada penyesuaian dari anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 1,72 triliun di tahun ini.
"Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementan dalam RK/KL tahun 2021 sebesar Rp 21.838.977.027.000," kata Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP Sudin dalam rapat kerja dengan Kementan Senin (14/9/2020).
Secara rinci, anggaran tersebut terdiri dari Sekretariat Jenderal sebesar 1,71 triliun, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 164, 58 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 4,9 triliun, serta Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 1,14 triliun.
Kemudian pada Direktorat Jenderal Perkebunan anggaran Rp 1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp 5,27 triliun, serta
Selain itu, anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) senilai Rp 1,67 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp 1,33 triliun, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 767 miliar, serta anggaran Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 1,11 triliun.
Sudin pun menekankan untuk para pejabat Kementan bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai skala prioritas. Seperti bagi Plt Inspektur Jenderal Kementan Sumardjo Gatot Irianto yang diminta untuk mampu mengungkapkan berbagai permasalahan di intenal Kementan.
Kemudian kepada Kepala Balitbangtan Fadry Djufry yang diminta untuk fokus meningkatkan produksi bibit padi dan jagung.
"Enggak usah bikin bibit macam-macam. Seperti yang saya bilang, banyakin bibit padi dan jagung, sudah kalau perlu yang perusahaan-perusahaan besar jangan masuk, kalau sudah bisa sendiri," pungkas Sudin.
https://money.kompas.com/read/2020/09/14/203000326/kementan-dapat-alokasi-anggaran-rp-21-triliun-di-2021