Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Sayangkan Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Tak Diasuransikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyayangkan kondisi gedung Kejagung yang terbakar habis namun belum diasuransikan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih memperhitungkan kemampuan industri asuransi untuk bisa menjamin total loss insurance atas aset negara yang nilainya mencapai triliunan.

Bendahara Negara itu pun meragukan kemampuan kemampuan industri asuransi dalam negeri untuk dapat menjamin aset negara tersebut.

"Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sayang sekali dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurance itu konsekuensinya gede banget," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2020).

"Industri asuransi kita di dalam negeri mungkin nggak akan mampu, mereka mungkin harus reinsurance lagi," jelas dia.

Sri Mulyani pun menjelaskan, saat ini proses pengasuransian barang milik negara sudah mulai dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Rencananya, proses pengasuransian akan diperluas untuk 1.862 gedung millik negara yang ada di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah pun telah bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ( AAUI) untuk membentuk konsorsium yang bakal mengasuransikan barang milik negara yang nilainya triliunan rupiah. Konsorsium tersebut terdiri atas 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi.

Namun, hingga saat ini proses pengasuransian masih dilakukan untuk aset yang dimiliki oleh Kemenkeu.

"Asuransi aset negara, tergantung kapasitas industri asuransi dalam negeri dan konsekuensi fiskal, kita sudah mulai dengan semua aset di Kemenkeu, sudah insurance kalau itu," ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan, saat ini pihak Kemenkeu tengah melakukan pembahasan dengan industr asuransi untuk melakukan perbaikan manajemen aset negara termasuk pengasuransian.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenkeu sempat memperkirakan untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp 161 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) dalam proses meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir Rp 161 miliar," jelas Isa ketika memberikan paparan dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/8/2020).

"Itu untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran untuk membangun kembali," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/09/15/145200426/sri-mulyani-sayangkan-gedung-kejaksaan-agung-yang-terbakar-tak-diasuransikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke