Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung penguatan modal Bank Banten.
"Saham Seri C melalui mekanisme penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan nominal Rp 50,00," kata Kemal dari rilis yang diterima Kompas.com. Rabu (16/9/2020).
Nantinya, kata Kemal, untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi, Bank Banten berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) sebelum melaksanakan PUT VI.
“Pada saat RUPSLB 2 Oktober nanti, kami akan mengajukan nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 (sepuluh) saham lama menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal baru," ujar Kemal.
Kemal berharap, reverse stock dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham pada PUT VI dan PUT VII PMHMETD.
"Penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham," jelas Kemal.
Dalam Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk pembentukan BPD Banten, diperlukan dana sebesar Rp 1,55 Triliun.
Kemal meyakini, langkah tersebut merupakan langkah fundamental dalam memastikan ketahanan kelembagaan, untuk Bank Banten yang lebih baik.
“Dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) sebuah komitmen," tandasnya.
https://money.kompas.com/read/2020/09/16/131800426/tambah-modal-bank-banten-terbitkan-60-miliar-lembar-saham-baru