Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Jasa Penyeberangan Keluhkan Adanya Pelayaran Jarak Pendek

Menurut mereka, adanya pelayaran jarak pendek tersebut bisa menimbulkan gesekan karena rute yang dilayani saling beririsan.

“Potensi lintasan berhimpit tersebut dapat terjadi karena perizinan yang dikeluarkan oleh dua direktorat dalam satu Kementerian Perhubungan, yaitu Ditjen Darat dan Ditjen Laut tanpa adanya koordinasi dan batasan yang jelas,” ujar Ketua DPP Gapasdap Khoiri Soetomo dalam diskusi virtual, Rabu (16/9/2020).

Khoeri mencontohkan, ada dua lintasan pelayaran jarak pendek yang saat ini saling berhimpitan dengan angkutan penyeberangan. Pertama, rute Tanjung Wangi-Lembar yang berimpitan dengan lintasan penyeberangan Lembar-Padangbai dan Ketapang-Gilimanuk.

Untuk lintasan Tanjung Wangi-Lembar perizinannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sementara lintasan Lembar-Padangbai dan Ketapang-Gilimanuk perizinannya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kedua, yakni lintasan Ciwandan-Panjang yang berhimpitan dengan rute Merak-Bakaheuni.

“Jadi terkesan tidak ada sinkronisasi kebijakan dalam satu kementerian terhadap moda yang sama dan segmen pasar yang sama dan saling membunuh antara lintas yang dikeluarkan Ditjen Darat dan Laut,” kata dia.

Selain itu, untuk kedua rute tersebut juga dilayani dengan jenis armada yang sama. Dengan adanya hal tersebut bisa menggerus pendapatan dari operator penyeberangan.

“Menggunakan dua unit armada yang memiliki karakteristik yang sama dengan angkutan penyeberangan, yaitu kapal RoRo penumpang. Jumlah pasar yang beralih ke lintas tersebut sebesar kurang lebih hingga 40 persen dari data PT ASDP di Agustus 2020,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/16/222600926/pengusaha-jasa-penyeberangan-keluhkan-adanya-pelayaran-jarak-pendek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke