Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri...

Bendahara Negara itu menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan rasio pajak yang rendah perlu melakukan reformasi perpajakan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang melakukan penghindaran dan penggelapan pajak.

Menurut dia, Indonesia harus bisa meningkatkan pendapatan negara yang bersumber dari dalam negeri atau Domestic Resource Mobilisation (DMR). Namun, hal itu tidak bisa dilakukan sendiri.

"Mobilisasi sumber daya domestik penting dalam proses pembangunan di banyak negara yang juga menjadi anggota ADB (Bank Pembangunan Asia). Juga termasuk Indoensia sebagai negara anggota," kata Sri Mulyani di webinar ADB, Kamis (17/9/2020).

"Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," jelas dia.

Sri Mulyani menjelaskan, perekonomian Indonesia yang terbuka bisa menjadi celah bagi perusahaan untuk mengindari pajak.

Menurut dia, perekonomian Indonesia yang terbuka membuka kesempatan bagi berbagai perusahaan yang bisa beroperasi lintas negara. Di sisi lain, Indonesia kaya akan sumber daya alam dan tersebar di wilayah yang luas.

"Dan itu membuka peluang untuk penghindaran pajak dan penggelapan pajak," tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data ADB pada 2018, rata-rata rasio pajak di negara Asia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Rata-rata rasio pajak OECD mencapai 24,9 persen, sementara negara berkembang di Asia sebesar 17,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Rasio pajak terendah berada di Asia Tenggara, dengan rata-ratanya sebesar 14,8 persen. Begitu juga dengan Asia Selatan yang rata-rata rasio pajaknya hanya 15,3 persen.

Di Indonesia sendiri, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sudah mulai melakukan reformasi pajak demi meningkatkan rasio pajak. Misalnya, Indonesia selalu kooperatif membahas reformasi pajak pada pertemuan yang diinisiasi IMF, Bank Dunia, dan OECD.

“Indonesia juga terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba/base erosion and profit shifting (BEPS), serta menjalin banyak kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk mencegah penghindaran pajak karena Indonesia menganut ekonomi terbuka,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/133300926/tingkatkan-rasio-pajak-sri-mulyani--kami-tidak-dapat-melakukannya-sendiri--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke