Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos ADB: Rasio Pajak Asia Tenggara Terendah Se-Asia

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB) menyatakan, rasio pajak di negara-negara berkembang kawasan Asia cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan kawasan lain.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengungkapkan, rendahnya rasio perpajakan terutama terjadi di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

"Rasio pajak untuk negara berkembang kawasan Asia rata-rata lebih rendah jika dibandingkan dengan negara anggota OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan), yakni 17,6 persen dibanding 24,9 persen," ujar Asakawa dalam webinar, Kamis (17/9/2020).

"Jika melihat rata-rata negara di kawasan Asia Tenggara, rasio penerimaan pajak terhadap PDB lebih rendah dari 15 persen, angka itu merupakan level terendah yang digunakan sebagai standar pembangunan berkelanjutan," ujar dia.

Secara lebih rinci dijelaskan, rata-rata rasio pajak Asia Tenggara hanya mencapai 14,8 persen di 2018. Nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan Asia Selatan yang mencapai 15,3 persen.

Untuk Asia Timur, rata-rata rasio pajak sekitar 16,4 persen, serta Asia Barat dan Asia Tengah 16,8 persen.

Rata-rata rasio pajak kawasan Asia Tenggara juga lebih rendah bila dibandingkan dengan kawasan Asia Pasifik yang sebesar 22,2 persen.

Asakawa pun mengatakan, negara-negara berkembang Asia harus terus-terusan berhadapan dengan rasio pajak yang tak menentu.

"Selain itu, karena penerimaan pajak yang menurun dan pengeluaran yang meningkat sebagai akibat dari pandemi, banyak dari negara berkembang yang memiliki sedikit ruang untuk meningkatkan uutang luar negeri mereka lebih jauh," jelas dia.

Untuk itu, ADB membentuk hub Domestic Resource Mobilization (DRM) atau regional mobilisasi sumber daya domestik. Serta mengajak kerja sama negara-negara Asia Pasifik untuk meningkatkan rasio pajak.

Asakawa menjelaskan, hub tersebut akan berfungsi sebagai platform terbuka, di mana negara dan mitra pembangunan dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan.


"Dimulai dengan konferensi regional tingkat tinggi, kami akan berupaya untuk mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan pajak dan administrasi perpajakan," jelas dia.

"Saya percaya mendorong kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pajak suatu negara dan badan administrasi pendapatan diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas sistem pajak," ujar Asakawa.

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/144210826/bos-adb-rasio-pajak-asia-tenggara-terendah-se-asia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke