JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perbankan memiliki peranan penting dalam meredam dampak pandemi Covid-19 yang telah merebak di Indonesia sejak Maret lalu.
Pasalnya, keringanan akan pembiayaan bank menjadi salah satu permintaan dari banyak pihak kepada pemerintah untuk meringankan beban selama pandemi berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit bagi para debitur perbankan sejak April lalu.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 itu pun berpotensi diperpanjang hingga tahun depan.
Lantas, bagaimana kondisi sektor perbankan nasional saat ini setelah merebaknya pandemi dan diterbitkannya aturan relaksasi tersebut?
Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, saat ini kondisi sektor perbankan masih relatif terjaga dengan baik.
Hal itu terefleksikan dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional yang masih berada di level aman.
Berdasarkan data OJK, NPL perbankan hingga Juli lalu mengalami kenaikan, ke level 3,22 persen. Namun, angka tersebut masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 5 persen.
“NPL bank, memang meningkat, tetapi peningkatan masih di dalam range yang masih sangat aman, yaitu masih di bawah 5 persen,” kata Piter dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Sementara itu , CAR perbankan nasional per Juli 2020 sebesar 23,1 persen, naik jika dibandingkan dengan periode Juni 2020, yakni sebesar 22,59 persen.
“Dengan kondisi NPL relatif terjaga, ini mengakibatkan CAR bank terjaga,” ujar Piter.
Lalu, jika dilihat rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) juga terus mengalmi penurunan. Pada Juli lalu, LDR perbankan nasional berada di level 87,76 persen, turun dari bulan sebelumnya yakni sebesar 88,64 persen.
“Artinya likuiditias bank masih sangat aman, masih sangat baik,” katanya.
Oleh karenanya, berdasarkan hasil realisasi-realisasi tersebut, Piter menyimpulkan kondisi perbankan nasional saat ini masih berada di level aman.
“Kondisi perbankan kita ini masih sangat menggembirakan, karena masih jauh dari kondisi yang perlu dikhawatirkan,” ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2020/09/17/153400226/enam-bulan-pandemi-bagaimana-kondisi-perbankan-nasional-