Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Subsidi Bunga KUR Capai Rp 189,82 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) hingga 15 September 2020, subisidi bunga tersebut sudah dinikmati oleh 7,90 juta debitur.

"Dengan baki debet Rp 189,82 triliun," ungkapnya dalam webinar 'Dukungan Pemerintah dan Peranan UMKM Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional', Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, jika melihat dari data realisasi penerima KUR menunjukkan penerima aktif terus bertambah, kendati penerima aktif saat ini mencapai 7,25 debitur. Oleh sebab itu, ia menegaskan program subisidi KUR yang diberikan pemerintah terus berjalan.

"Memang harus ada persyaratan administrasi dari bank ke pemerintah untuk dapat bunganya, tetapi bank sendiri sudah berikan pembebasan bunga ke pengusaha-pengusaha UMKM, khususnya debitur KUR," jelas Iskandar.

Selain itu, tercatat realisasi penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan telah diberikan kepada 1,37 juta debitur dengan baki debet Rp 44,67 triliun.

Kemudian relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan telah kepada 1,37 juta debitur dengan baki debet Rp 43,77 triliun.

"Serta penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 15 debitur dengan baki debet Rp 2,46 miliar," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/154126426/penyaluran-subsidi-bunga-kur-capai-rp-18982-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke