Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi Gaji, Kemenaker Temukan 6.000 Rekening Calon Penerima Tidak Valid

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, nomor rekening yang tidak valid itu ditemukan pada tahap I subdidi gaji.

"Di batch satu itu ada 6.000-an tidak valid. Nah yang tidak valid itu ada keterangannya rekeningnya tutup," ujarnya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

"Ada yang rekening pasif, kemudian rekening tidak ada masa transaksi dalam waktu tertentu. Ada juga yang rekeningnya tidak valid. Ini sudah kita kembalikan," sambungnya

Selanjutnya, Haiyani merinci jumlah rekening penerima subsidi gaji yang telah disalurkan mulai dari tahap I, II dan III.

Pada tahap I, penyaluran subsidi gaji sudah 99,3 persen. Pada tahap II, subdisi gaji yang sudah disalurkan 99,28 persen.

"Sedangkan batch ketiga yang diberikan pada data yang kami terima tanggal 8 September itu masih terus berproses penyalurannya. Saat ini sekitar 40,9 persen," kata dia.

Haiyani berharap, target penyaluran kepada 15,7 juta calon penerima subsidi gaji dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, dapat tercapai hingga akhir September ini.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pekerja yang menerima subsidi gaji untuk segera memeriksa kembali nomor rekeningnya.

Kemnaker kembali menerima 2,8 juta data atau nomor rekening calon penerima subsidi gaji gelombang keempat pada Rabu (16/9/2020) dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, pihaknya akan langsung menyesuaikan kembali data tersebut selama 4 hari masa kerja sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak).

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/190200626/subsidi-gaji-kemenaker-temukan-6000-rekening-calon-penerima-tidak-valid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke