Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Australia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Produk Trafo Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia mencabut pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) sebesar 28,3 persen untuk eksportir produk trafo daya (power transformers) asal Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan laporan akhir dari Anti-Dumping Review Panel (ADRP) Australia yang dirilis pada 14 September 2020 lalu. 

Produk trafo daya adalah perangkat listrik pasif yang mentransfer energi listrik dari satu rangkaian listrik ke rangkaian lainnya atau beberapa rangkaian.

Trafo paling sering digunakan untuk meningkatkan tegangan listrik rendah pada arus tinggi, atau menurunkan tegangan listrik tinggi pada arus rendah dalam aplikasi tenaga listrik. Serta untuk menggabungkan tahapan rangkaian pemrosesan sinyal elektromagnet.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pencabutan bea masuk anti-dumping ini diharapkan dapat memberi kontribusi pada upaya mempertahankan, bahkan meningkatkan ekspor Indonesia ke Australia di tengah pandemi Covid-19.

"Ini peluang mengisi pasar di Australia semakin terbuka, mengingat Taiwan

sebagai salah satu pesaing saat ini masih dikenakan BMAD. Kita berharap kinerja ekspor produk ini kembali meningkat sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional saat ini," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menambahkan, pencapaian ini tak lepas dari kerja keras dari pemerintah dan eksportir Indonesia dalam memperjuangkan hambatan dagang tersebut.

Sejak awal penyelidikan, baik pemerintah maupun eksportir selalu bersikap kooperatif.

"Australia tetap mengenakan BMAD setelah sunset review dan Indonesia mengajukan banding ke ADRP karena tidak terdapat bukti yang mendukung untuk dilanjutkannya perpanjangan pengenaan BMAD tersebut,” ujar Didi.


Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati menjelaskan, dicabutnya bea masuk anti-dumping oleh Australia ini, tak lepas dari upaya banding perusahaan yang didukung pemerintah Indonesia atas keputusan Australia yang memperpanjang pengenaan selama 5 tahun ke depan dengan besaran 28,3 persen, berdasarkan temuan penyelidikan peninjauan kembali (review) pada 6 November 2019 silam.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan beragai upaya, baik secara prosedural melalui serangkaian submisi pembelaan ke Otoritas dan ADRP maupun melalui upaya diplomatis tingkat pejabat tinggi (high level officials) selama penyelidikan peninjauan kembali oleh ADRP. Tujuannya, agar akses pasar di Australia kembali terbuka lebar,” jelas dia.

Adapun BPS mencatat, kinerja nilai ekspor trafo daya Indonesia ke Australia cenderung menurun setelah dikenakan bea masuk anti dumping pada tahun 2014. Pada 2015, nilai ekspor produk tersebut ke Australia sebesar 7,4 juta dollar AS.

Namun nilai itu turun drastis menjadi 797.000 dollar AS pada 2018 dan terus mengalami tren penurunan hingga 667.000 dollar AS pada 2019.

Sementara pada tingkat global, ekspor trafo daya Indonesia mengalami pasang surut. Tahun 2015, kinerja ekspor produk tersebut mencapai 42 juta dollar AS.

Namun nilainya turun menjadi 9,7 juta dollar AS pada 2016 dan 4,6 juta dollar AS di tahun 2017. Kinerja kembali membaik pada 2018 dengan mencatat nilai ekspor

mencapai 14,11 juta dollar AS dan naik menjadi 22,3 juta dollar AS di tahun 2019.

https://money.kompas.com/read/2020/09/21/191823826/australia-cabut-bea-masuk-anti-dumping-produk-trafo-indonesia

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke