Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Minta Kemenkes Sosialisasikan Protokol Perawatan Pasien Covid-19

“Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di 8 provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan,” ujar Luhut saat rapat koordinasi (rakor) virtual pengendalian Covid-19, Senin (21/9/2020), seperti dikutip dalam siaran persnya.

Luhut juga meminta Kemenkes untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan lalu memonitor pelaksanaannya.

Selain itu, ia juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat dan alat terapi yang disebutkan dalam panduan tersebut.

“Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun, saya minta Kamis (24/9/2020), Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya,” tegas Luhut.

Agar penanganan pasien covid dapat lebih baik, ia pun meminta rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah juga membantu RS-RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol perawatan pasien.

“Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid 19,” tambah dia.

Dalam kesempatan rakor tersebut, Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengatakan bahwa protokol standar perawatan penanganan pasien Covid-19 ini berisi tata laksana manajemen klinis ringan, sedang dan berat.

“Protokol yang disusun bersama lima organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya,” jelasnya kepada Luhut.

Alexander menjelaskan, latar belakang penyusunan protokol standar perawatan pasien covid ini adalah karena tingginya angka kematian pasien Covid 19 di ICU.

“Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak kuat maupun ketidaktersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU,” ujarnya.


Pihak Kemenkes pum segera menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan covid pemerintah saat ini. Setelah itu, Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU RS rujukan dan RS perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

“Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini Covid-19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO ( Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation),” katanya.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kodam, Polda serta RS rujukan maupun RS perawatan Covid 19 dari 8 provinsi utama dan Provinsi Aceh.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/070800026/luhut-minta-kemenkes-sosialisasikan-protokol-perawatan-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke