Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga 24 Agustus, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 863,62 Triliun

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, realisasi itu tersalurkan ke 7,19 juta debitur, baik debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun debitur non-UMKM.

"Pada 24 Agustus 2020, dari potensi 102 bank sekitar Rp 1.376,6 triliun, yang sudah terealisasi mencapai Rp 863,62 triliun," kata Anto dalam webinar Peran Strategi Industri Jasa Keuangan dalam PEN, Selasa (22/9/2020).

Anto menuturkan, realisasi penyaluran kepada debitur UMKM dari segi jumlah debitur masih jauh lebih banyak dibanding non-UMKM.

Tercatat, perbankan telah merelaksasi sebanyak Rp 355,17 triliun kepada 5,76 juta debitur UMKM dan Rp 508,45 triliun kepada 1,43 juta debitur non-UMKM.

Kemudian untuk perusahaan pembiayaan, realisasi penyaluran restrukturisasi hingga 8 September 2020 mencapai Rp 165,94 triliun, dengan 4,54 juta kontrak yang disetujui.

"Yang masih dalam proses ada 320.711 kontrak dari total 5,16 juta kontrak permohonan restrukturisasi yang masuk dari 182 perusahaan pembiayaan," ucapnya.

Lebih lanjut, realisasi restrukturisasi juga terdapat di lembaga keuangan mikro dan bank wakaf mikro. Hingga Agustus 2020, nilai restrukturisasi lembaga keuangan mikro mencapai Rp 26,4 miliar.

Sebelumnya diberitakan, OJK memberikan kelonggaran pembayaran kredit, yang diatur dalam POJK 11/2020 dengan masa restrukturisasi selama 1 tahun hingga 2021 mendatang. POJK ini berlaku mulai 16 Maret 2020.

Relaksasi kredit bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, dan lain-lain.

Pemberian jangka waktu bisa bervariasi, sesuai dengan kesepakatan antara debitur dengan bank maupun leasing. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

Belum lama ini, OJK berencana memperpanjang program restrukturisasi dalam POJK 11/2020. Keputusan bakal diumumkan pada akhir tahun, atau paling tidak pada Oktober 2020.

Perpanjangan restrukturisasi dipertimbangkan karena OJK melihat sektor riil masih membutuhkan waktu untuk bangkit dan memulihkan diri.

Sebelum membuat keputusan, pihaknya akan melihat kinerja dari insentif yang digulirkan pemerintah, seperti subsidi bunga dan program penjaminan modal kerja untuk UMKM dan korporasi.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/153200426/hingga-24-agustus-restrukturisasi-kredit-perbankan-capai-rp-863-62-triliun-

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke