Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Anggaran Rp 45,6 Triliun, Kemenhub Fokus Bangun Infrastruktur

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021, pihaknya telah melakukan penajaman prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Arah Belanja Kemenhub tahun 2021 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," ujarnya dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (22/9/2020).

Sebanyak empat program besar telah disiapkan untuk mengalokasikan pagu anggaran tersebut. Mayoritas anggaran akan digunakan untuk program pembangunan infrastruktur dan konektivitas dialokasikan sebesar Rp 33,9 triliun (74,36 persen). Kemudian dukungan manajemen sebesar Rp 9,5 triliun (20,81 persen).

Lalu program riset dan inovasi IPTEK sebesar Rp 112 miliar (0,25 persen) dan program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 2 triliun (4,59 persen).

"Penajaman belanja barang dan melanjutkan efisiensi belanja barang melalui pembatasan perjalanan dinas dan rapat di luar kantor, penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dengan dukungan teknologi informasi serta sinergitas belanja barang yang diserahkan ke daerah," tutur Budi.

Jika dilihat berdasarkan direktorat jenderal (Ditjen), Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan pagu anggaran terbesar, yakni Rp 11,42 triliun, disusul Ditjen Perkeretaapian Rp 11,10 triliun, kemudian Ditjen Perhubungan Udara Rp 10,55 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp 7,64 triliun.

Sementara itu, Badan Pengembangan SDM Perhubungan mendapatkan Rp 3,54 triliun, Sekretariat Jenderal Rp 716 miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 350 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 197 miliar, dan Inspektorat Jenderal Rp 121 Miliar.

"Dari pagu anggaran tersebut, kami memiliki beberapa kegiatan yang berada dalam kategori high priority atau prioritas tinggi," ucap Budi.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/160009726/dapat-anggaran-rp-456-triliun-kemenhub-fokus-bangun-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke